Ranah

Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Pengelolaan Anggaran Daerah

14
×

Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Pengelolaan Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-gandeng-kejari-perkuat-pengelolaan-anggaran-daerah
Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Perkuat Pengelolaan Anggaran Daerah

Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat sinergi hukum bersama Kejaksaan Negeri setempat guna mengakselerasi pemulihan pascabencana.

Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Senin (13/7/2026).

Kolaborasi tersebut menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menegaskan bahwa kemitraan ini berfungsi sebagai instrumen vital dalam menghilangkan keraguan aparatur saat mengambil kebijakan administratif.

“Kegiatan ini sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran, memberikan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan, serta mendeteksi dini potensi masalah,” ujar Ahmad Fadly dalam sambutannya.

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan agar bersikap kooperatif selama masa pendampingan berlangsung.

Ahmad menegaskan bahwa keterlibatan kejaksaan harus berfungsi sebagai benteng pencegahan maladministrasi, bukan sekadar simbol formalitas birokrasi semata.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, menyatakan kesiapan institusinya menjadi jaksa pengacara negara dengan memberikan asistensi hukum sejak fase perencanaan.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk proaktif berkonsultasi sebelum kendala hukum muncul di lapangan.

“Manfaatkan kami jika ada keraguan agar kami memahami histori kegiatan, ketimbang masuk saat masalah sudah muncul di tengah jalan,” tegas Ryan.

Pengawasan ketat difokuskan pada pengelolaan Dana Transfer Khusus (TKD) guna mencegah penyimpangan dalam pengadaan barang.

Ryan mengingatkan bahwa keraguan dalam eksekusi program berisiko memicu keterlambatan yang berdampak pada pembengkakan biaya serta adendum waktu.

Pemerintah daerah dituntut menghindari kegagalan penyelesaian program agar manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah, jajaran asisten, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.