Ranah

Pemkab Tanah Datar Lantik 18 Pejabat Berbasis Sistem Merit

145
×

Pemkab Tanah Datar Lantik 18 Pejabat Berbasis Sistem Merit

Sebarkan artikel ini
wakil-bupati-tanah-datar-lantik-delapan-belas-pejabat-manajerial
Wakil Bupati Tanah Datar Lantik Delapan Belas Pejabat Manajerial

Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan perombakan struktur organisasi dengan melantik 18 pejabat manajerial pada Jumat (22/5/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati tersebut menjadi langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun maupun mutasi, sekaligus upaya penyegaran birokrasi.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus segera bekerja secara proporsional guna mengoptimalkan pelayanan publik. Ia mendorong jajarannya untuk meninggalkan zona nyaman rutinitas administratif dan mulai mengedepankan inovasi serta terobosan nyata.

“Jalankan peran masing-masing secara proporsional agar tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dapat terlaksana secara optimal,” ujar Ahmad Fadly dalam arahannya.

Selain menuntut efektivitas komunikasi dan keteladanan, Ahmad Fadly mengungkapkan perubahan paradigma dalam pengembangan karier aparatur di lingkungan Pemkab Tanah Datar. Pihaknya kini mulai memperkuat sistem merit berbasis manajemen talenta dan pemetaan kompetensi. Ke depan, promosi jabatan tidak lagi bergantung pada subjektivitas panitia seleksi, melainkan murni berdasarkan rekam jejak kinerja, kedisiplinan, dan kompetensi individu.

“Ke depan tidak ada lagi tim pansel atau seleksi jabatan, karena sistem yang akan berbicara berdasarkan kompetensi, kinerja, dan disiplin aparatur,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan ketat, pemerintah daerah akan menerapkan evaluasi berkala. Ahmad Fadly memberikan peringatan keras bahwa mutasi hingga demosi akan diberlakukan bagi pejabat yang gagal mencapai target kinerja dalam kurun waktu enam bulan.

Di tengah tantangan keterbatasan anggaran daerah, ia meminta seluruh pejabat untuk tetap produktif dan konsisten menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK. Menurutnya, kondisi keuangan daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.