Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan ke-15 sepanjang sejarah daerah tersebut, sekaligus memperpanjang rekor keberhasilan mempertahankan opini serupa selama 14 tahun berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra di Padang, Jumat (29/5/2026).
Bupati Eka Putra menyambut positif hasil audit tersebut. Ia menilai opini WTP merupakan bukti nyata komitmen jajarannya dalam menyajikan informasi keuangan yang transparan dan akuntabel. Eka juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan serta masukan konstruktif dari tim auditor selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membina dan memberikan saran, sehingga kami mampu mempertahankan opini ini untuk ke-15 kalinya,” ujar Eka.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menekankan bahwa audit LKPD dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh laporan keuangan disusun sesuai dengan amanat undang-undang. Ia pun memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi kriteria pemeriksaan tersebut.
Meski telah meraih predikat WTP, Sudarminto mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan. “Kami berharap tanggapan atas laporan ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” tegasnya.
Menanggapi instruksi tersebut, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses tindak lanjut. Pihaknya memastikan seluruh catatan dari auditor akan diselesaikan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersama-sama sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkas Anton.






