PemerintahanRanah

Pemkot Bukittinggi Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan Daerah

117
×

Pemkot Bukittinggi Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
wali-kota-bukittinggi-canangkan-pelaksanaan-sensus-ekonomi-tahun-2026
Wali Kota Bukittinggi Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi memulai rangkaian Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang ditandai dengan seremoni pencanangan di halaman kantor Badan Pusat Statistik (BPS) setempat pada Senin (15/6/2026). Agenda strategis yang berlangsung setiap sepuluh tahun sekali ini menjadi instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih presisi dan tepat sasaran.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan data yang jujur menjadi kunci keberhasilan pendataan ini. Ia pun menepis kekhawatiran warga terkait keterkaitan sensus dengan urusan perpajakan. Menurutnya, seluruh informasi yang dikumpulkan murni ditujukan untuk kepentingan perencanaan strategis daerah.

“Data yang akurat sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari pengendalian inflasi, penyusunan program bantuan sosial, hingga upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan memberikan data yang benar kepada petugas,” ujar Ramlan.

Guna memastikan validitas data, pemerintah kota akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas. Ramlan juga menaruh ekspektasi tinggi kepada para petugas lapangan agar menjalankan tugas dengan profesionalisme penuh, mengingat hasil sensus ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga di masa depan.

Adapun proses pengumpulan data di lapangan dijadwalkan berlangsung selama dua setengah bulan, terhitung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas resmi dari BPS akan mendatangi rumah-rumah warga dengan mengenakan atribut serta tanda pengenal khusus untuk menjamin keamanan dan keabsahan proses pendataan.