Padang – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat pada Jumat (27/03/2026).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan langsung dokumen laporan keuangan tersebut. Selain Pemerintah Kota Bukittinggi, agenda penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Seluruh dokumen laporan keuangan tersebut diterima secara resmi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.






