PemerintahRanah

Pemko Padang Resmi Terapkan Sistem Pembayaran Gaji Syariah bagi ASN

56
×

Pemko Padang Resmi Terapkan Sistem Pembayaran Gaji Syariah bagi ASN

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kota Padang resmi menginstruksikan penggunaan sistem syariah dalam pembayaran gaji belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Juli 2026.

Langkah strategis ini menandai keseriusan pemkot dalam membumikan ekonomi serta keuangan syariah di ibu kota Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan arahan tersebut saat membuka Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6/2026).

“Insyaallah mulai 1 Juli 2026 nanti, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah. Momentum Tahun Baru Islam ini harus menjadi titik awal perubahan cara berpikir dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang,” tegas Maigus.

Ia menekankan, penerapan sistem keuangan berbasis syariah mutlak dilakukan secara menyeluruh selama infrastruktur pendukung telah memadai.

Landasan kebijakan ini berpijak kuat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Selain itu, regulasi daerah terkait penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau turut memperkokoh penerapan aturan ini.

Maigus tidak menampik adanya tantangan dalam masa transisi, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten serta kuatnya dominasi sistem keuangan konvensional.

Guna memitigasi kendala tersebut, pemerintah mengajak kolaborasi lintas sektor yang melibatkan perbankan, perguruan tinggi, ulama, hingga perangkat daerah.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi dan mempercepat implementasi ekosistem ekonomi syariah agar masyarakat memahami prinsip keadilan dan kemaslahatan yang ditawarkan,” ajaknya.

Rapat kerja tersebut juga menjadi forum krusial untuk menyusun program kerja KDEKS periode 2025-2029.

Sejumlah pakar ekonomi syariah turut hadir memberikan pandangan, di antaranya Dewan Pakar KDEKS Kota Padang Prof. Asasriwarni dan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Prof. Sutan Emir Hidayat.