Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman mematok target ambisius agar seluruh perangkat daerah menuntaskan implementasi program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) paling lambat Juni 2026. Inisiatif ini menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga yang memiliki risiko kerja tinggi namun terkendala kemampuan ekonomi.
Hingga Mei 2026, program yang telah berjalan sejak Juli 2025 ini berhasil melindungi 785 pekerja rentan. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dari 18 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Aula Gedung Bersama, Rabu (20/5/2026), ia mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran aktif sebagai pelindung bagi pekerja rentan di lingkungan terdekat mereka, baik itu keluarga maupun tetangga.
“Gerakan ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan jaring pengaman sosial. Saya mengajak seluruh ASN untuk berkontribusi langsung dalam menjamin kesejahteraan pekerja rentan di sekitar kita,” tegas Mulyadi.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menambahkan bahwa pihaknya terus mengawal perangkat daerah yang belum bergabung agar segera merealisasikan program tersebut. Optimalisasi cakupan perlindungan menjadi fokus utama agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat luas.
“Sebanyak 785 pekerja rentan sudah terlindungi melalui skema Tuwai Ketan. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi untuk memaksimalkan cakupan perlindungan ini agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Gusniyetti.






