Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG nonsubsidi 12 kilogram dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan itu setara 18,75 persen dan menjadi penyesuaian harga pertama sejak 2023.
Berdasarkan laman resmi Pertamina Patra Niaga yang diakses di Jakarta, Minggu, 19 April 2026, harga baru tersebut berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Di provinsi lain, Pertamina juga menyesuaikan harga sesuai ongkos distribusi ke masing-masing wilayah.
Tak hanya LPG 12 kilogram, harga LPG nonsubsidi 5,5 kilogram juga ikut naik 18,89 persen. Produk itu naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah yang sama.
Seperti LPG 12 kilogram, harga LPG 5,5 kilogram di daerah lain juga mengikuti biaya distribusi. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 18 April 2026.
Kebijakan tersebut menjadi perubahan harga pertama sejak November 2023. Saat itu, Pertamina justru menurunkan harga LPG 12 kilogram menjadi Rp192 ribu per tabung, atau turun Rp12 ribu.
Kala itu, Irto Ginting yang menjabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan penyesuaian dilakukan setelah evaluasi terhadap tren contract price Aramco (CPA) pada November 2023. Ia menyebut harga satuan rupiah per kilogram turun karena pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan harga LPG juga terdorong kenaikan harga minyak dunia. Ia menyebut harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan US$102,26 per barel, naik US$33,47 per barel dibanding Februari.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan lonjakan ICP tidak lepas dari memanasnya dinamika geopolitik global sepanjang Maret 2026.
Menurut Laode, kenaikan harga minyak mentah global dipicu eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Kondisi itu berdampak langsung pada pasokan energi dunia.
Salah satu dampaknya adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Selain itu, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di kawasan Timur Tengah juga memperburuk pasokan.






