HukumRanah

Polda Sumbar Ungkap, Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

218
×

Polda Sumbar Ungkap, Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-musnahkan-121-kg-lebih-ganja
Polda Sumbar Musnahkan 121 Kg Lebih Ganja

Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 121,329 kilogram, Jumat (12/12). Pemusnahan dilakukan di Mapolda Sumbar.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut.

Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya, serta unsur Forkopimda.

Brigjen Pol Solihin menegaskan, pengungkapan kasus ini adalah jawaban atas upaya sindikat narkoba yang mencoba memanfaatkan situasi saat aparat fokus pada penanganan bencana.

“Walaupun kami semua sibuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana, tapi kami tidak pernah lengah dalam penegakkan hukum narkoba,” tegas Solihin.

Ia menambahkan, tidak ada ruang bagi pelaku yang ingin merusak generasi muda Sumbar. Solihin juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menyadari bahwa ini adalah tugas kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, pihaknya telah menangkap 12 pelaku dalam kurun waktu 11 November hingga 11 Desember 2025.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) dan (2), 112 ayat (1) dan (2), serta 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Narkotika.