HukumRanah

Polisi Ringkus Pemalak Parkir di Bukittinggi

206
×

Polisi Ringkus Pemalak Parkir di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
tukang-parkir-kena-palak-di-bukittinggi,-polisi-ciduk-pelaku-preman-bertato
Tukang Parkir Kena Palak di Bukittinggi, Polisi Ciduk Pelaku Preman Bertato

Bukittinggi – Seorang pria bertato berinisial C (42) ditangkap Tim Buser Satreskrim Polresta Bukittinggi pada Sabtu (1/11/2025). Pria yang diduga preman ini ditangkap atas dugaan pemalakan terhadap petugas parkir di Gedung Pasa Ateh Bukittinggi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, sesaat setelah pelaku menerima uang dari petugas parkir.

“Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih kita dalami kasusnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Anidar.

C diduga kerap melakukan pemerasan terhadap petugas parkir dengan meminta uang secara paksa. Jumlah yang diminta bervariasi, bahkan bisa mencapai Rp 300 ribu per hari saat akhir pekan.

Polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp 300 ribu sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga hasil pemerasan dari petugas parkir berinisial T dan A.

Terungkap bahwa C merupakan mantan pegawai kontrak di Pemko Bukittinggi yang telah dirumahkan. Sementara itu, para korban adalah petugas parkir resmi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan ini.