Ranah

Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Tanah Datar

386
×

Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
polres-tanah-datar-tangkap-diduga-pengedar-sabu-di-lima-kaum
Polres Tanah Datar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Lima Kaum

BATUSANGKAR – Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Polres Tanah Datar, Kamis (1/1), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial GAP (28), seorang perempuan, dan RF (28), seorang laki-laki.

Penangkapan berlangsung di pinggir jalan raya Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum.

Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi mengungkapkan, penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap salah satu pelaku yang mengarah ke lokasi kejadian.

Saat petugas tiba, kedua pelaku datang dengan sepeda motor dan berusaha melarikan diri, bahkan sempat membuang satu paket diduga sabu.

“Berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di sekitar lokasi,” ujar AKP Muhammad Arvi.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti disaksikan langsung masyarakat setempat.

Di hadapan para saksi, kedua pelaku mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

AKP Muhammad Arvi menegaskan, penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar,” tegasnya.

Ia menambahkan, penindakan ini adalah komitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut.