EkonomiHukumRanah

Polisi Ungkap WO Ayu Puspita Selewengkan Dana Klien

248
×

Polisi Ungkap WO Ayu Puspita Selewengkan Dana Klien

Sebarkan artikel ini
polisi-ungkap-penipuan-wo-ayu-puspita,-terungkap-tersangka-foya-foya
Polisi Ungkap Penipuan WO Ayu Puspita, Terungkap Tersangka Foya-foya

Jakarta – Polisi membongkar praktik penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Ironisnya, dana yang disetorkan para korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Ayu Puspita Dewi, pemilik WO, dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi pemicu utama penipuan ini.

“Motifnya adalah motif ekonomi. Keuntungan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kombes Iman, Sabtu (13/12/2025).

Penyidikan mengungkap fakta mencengangkan. Uang yang seharusnya digunakan untuk pernikahan para calon pengantin, malah dipakai untuk membayar cicilan rumah, melunasi utang, hingga membiayai liburan ke luar negeri.

Tak hanya itu, para tersangka juga diduga memperkaya diri sendiri dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari hasil penipuan tersebut.

Polda Metro Jaya telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi terkait kasus ini. Pihaknya membuka posko pengaduan terpusat untuk mempermudah pendataan korban WO PT Ayu Puspita Sejahtera.

Ayu Puspita Dewi dan Dimas Haryo Puspo kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Keduanya dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO by Ayu untuk segera melapor, meskipun proses hukum terhadap tersangka sudah berjalan.