Limapuluh Kota – Masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mendesak adanya pemangkasan anggaran belanja pegawai dan DPRD dalam RAPBD 2026. Prioritas utama adalah perbaikan infrastruktur publik yang kondisinya memprihatinkan.
Desakan ini muncul akibat tidak adanya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan dan jembatan di wilayah tersebut pada tahun 2026.
Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota menyatakan dukungan penuh terhadap rasionalisasi anggaran. Mereka menilai langkah ini krusial demi kepentingan masyarakat luas.
“Fraksi Golkar mengusulkan rasionalisasi menyeluruh belanja pegawai dalam RAPBD 2026,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Fajar Rillah Vesky, Rabu (8/10).
Menurutnya, hasil rasionalisasi belanja pegawai, termasuk belanja DPRD, dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik, seperti jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak.
Fajar mengakui usulan ini mungkin pahit bagi sebagian pihak, namun perlu dipersiapkan dan direncanakan dengan matang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD mengamanatkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD. Sementara itu, belanja infrastruktur wajib dialokasikan minimal 40 persen mulai tahun 2027.
Fraksi Golkar juga berharap program prioritas daerah yang tertunda pada tahun 2025 dapat kembali diakomodasi dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar telah memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dengan anggota Komisi V dan Banggar DPR-RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda.
Upaya tersebut membuahkan hasil, dengan Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan program rehabilitasi jaringan irigasi dan perbaikan jalan nasional yang bersumber dari Inpres.
Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD akan menyesuaikan Rancangan APBD 2026 setelah menerima surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Penyesuaian ini dilakukan karena terjadi penurunan alokasi transfer pusat sebesar Rp207,61 miliar dari pagu semula dalam KUA PPAS Tahun 2026.
Bupati Safni menegaskan bahwa nota keuangan RAPBD 2026 telah sesuai dengan kesepakatan KUA dan PPAS. Pemerintah daerah tetap memprioritaskan anggaran untuk lima bidang standar pelayanan minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, trantibumlinmas, dan sosial.






