PemerintahRanah

Rahmat Saleh Dorong Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar

437
×

Rahmat Saleh Dorong Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar

Sebarkan artikel ini

Ia menekankan pentingnya pemetaan dan pengadministrasian tanah-tanah tersebut guna memberikan kepastian hukum.

Padang – Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menyatakan bahwa pelaksanaan reforma agraria di Indonesia, termasuk pendataan dan pendaftaran tanah ulayat, memiliki semangat yang sejalan dengan filosofi Minangkabau yakni “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”

Hal itu disampaikannya dalam agenda sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin, 28 April 2025.

“Bagaimana kita memanfaatkan lahan jangan sampai telantar. Di mana lahan telantar, lahan yang tidak digunakan, lahan yang tidak produktif, itu sama dengan kemubaziran. Tentu secara syariat dan secara adat kemubaziran tidak bagus,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, Presiden Prabowo Subianto mendorong pemanfaatan tanah, termasuk tanah ulayat, sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian pangan nasional.

Ia menekankan pentingnya pemetaan dan pengadministrasian tanah-tanah tersebut guna memberikan kepastian hukum.

“Dalam konteks tanah ulayat, pemerintah melakukan pemetaan dalam bentuk pengadministrasian. Hal ini tentu akan memberikan kepastian hukum secara administratif. Kanwil BPN perlu mengkomunikasikan dan meyakinkan bahwa program ini adalah untuk menjamin kepemilikan tanah ulayat,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis, serta tokoh adat dan camat se-Kota Padang.

Andre Rosiade menyambut baik langkah Menteri Nusron Wahid dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat. Ia menyebut, kunjungan langsung Menteri ATR/BPN ke Sumbar dan pertemuan dengan para kepala daerah serta ninik mamak merupakan bentuk keseriusan pemerintah.

“Alhamdulillah, pak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah datang ke Sumbar. Bertemu langsung dengan para kepala daerah dan ninik mamak dan tokoh adat di Sumbar. Memastikan bagaimana tanah ulayat di Sumbar yang sering menjadi sumber masalah karena kepastian hukumnya. Semoga dengan sosialisasi ini bisa lebih membuka pengetahuan tentang sertifikasi tanah ulayat ini,” kata Andre.

Ia menegaskan bahwa kehadiran kegiatan ini mencerminkan perhatian Presiden Prabowo terhadap Sumbar. Presiden, lanjut Andre, ingin membantu para ninik mamak agar tanah ulayat mereka bisa tersertifikasi secara sah dan gratis.

“Acara ini terlaksana karena Presiden Prabowo ingin membangun Sumbar. Melalui Pak Menteri ATR/BPN, salah satunya dengan cara memberikan kepastian kepada ninik mamak untuk bisa memiliki sertifikat tanah ulayat secara gratis. Misalnya jika kaum itu jumlahnya 5 ribu orang, yang 5 ribu orang itu boleh tandatangan di lampiran sertifikatnya, ‘supaya tidak ada dusta di antara kita’, sehingga tanah ulayat itu tidak bisa dijual sepihak,” ungkap Andre.

Ia juga mendorong agar tanah wakaf seperti masjid, pesantren, madrasah, dan rumah tahfiz yang belum bersertifikat didata dan dibawa ke BPN untuk disertifikasi secara gratis sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.

“Banyak masjid, pesantren, madrasah, dan rumah tahfiz, di Sumbar dan Kota Padang itu didata yang belum bersertifikat dan bawa ke BPN. Pemerintah Presiden Prabowo melalui Menteri ATR/BPN akan membantu sertifikatnya secara gratis. Jadi ingin menunjukkan keberpihakan kepada kepada umat itu tidak omon-omon,” lanjut Andre.

Ia juga menginformasikan rencana pertemuan Presiden Prabowo dengan pemerintah Arab Saudi pada bulan Mei guna meminta lahan pembangunan Wisma Indonesia untuk jamaah haji dan umrah.

“Bulan Mei ini pak Prabowo akan bertemu dengan pemerintah Arab Saudi. Presiden Prabowo akan minta tanah kepada pemerintah Arab Saudi untuk bangun Wisma Indonesia untuk jamaah haji dan umrah di sana. Jadi keberpihakan itu bukan dengan omon-omon, bukan dengan janji manis, tapi dengan kerja nyata,” ucapnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sendiri menegaskan bahwa proses sertifikasi tanah ulayat bertujuan menjaga agar lahan adat tidak dikuasai pihak lain tanpa persetujuan masyarakat adat.

“Dengan itu harus tau petanya, mana yang tanah adat mana yang tidak supaya jelas. Jadi negara melakukan pensertifikatan tanah ulayat ini sebagai bentuk pengakuan supaya tidak dicaplok orang lain,” kata Nusron.

Ia mengingatkan agar kejadian seperti di Riau, di mana tanah adat yang tidak dipetakan dengan baik berujung pada penguasaan oleh korporasi, tidak terjadi di Sumbar.

“Kami tak ingin kejadian seperti di Riau terjadi di Sumbar. Saat dilantik menjadi Menteri ATR, saya dipesan khusus oleh Presiden Prabowo untuk menertibkan dan mengatasi penggunaan HGU dan HGB serta penggunaan pengakuan tanah ulayat di seluruh Indonesia,” sebut Nusron.

Ia memaparkan, dari 120 juta ha hutan di Indonesia, sekitar 54,5 juta ha telah terdata. Sisa 15,5 juta ha di antaranya termasuk tanah ulayat yang kini sedang dalam proses pendataan dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan.

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengapresiasi langkah ini dan menilai kebijakan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat adat.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Semoga dapat menjadi wadah untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan utuh kepada seluruh pemangku adat dan pemangku kepentingan serta seluruh lapisan masyarakat akan urgensi dan pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat,” kata Vasko.

Ia menekankan bahwa tanah ulayat di Sumbar masih banyak tersebar di berbagai daerah dan memiliki peran penting dalam ketahanan nasional serta identitas sosial, politik, budaya, dan agama masyarakat adat.

“Sebagai bagian perlindungan dan kepastian hukum pada tanah hak masyarakat adat, kami selaku kepala daerah tentunya sangat mendukung penuh kebijakan pengadiminstrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang telah secara resmi dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN yang mana kita merupakan salah satu provinsi yang menjadi project atas kebijakan ini,” ujarnya.