Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (29/5) malam. Operasi ini menyasar para pedagang yang nekat menduduki trotoar dan area taman kota sebagai lokasi berjualan.
Selain menghalangi akses pejalan kaki, petugas menemukan sejumlah kendaraan milik pedagang yang diparkir sembarangan di atas jalur pedestrian. Praktik ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga merusak estetika serta keasrian kawasan kota.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peruntukan fasilitas publik.
“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan maupun parkir kendaraan,” tegas Eka saat memimpin operasi tersebut.
Kerusakan pada taman kota turut menjadi perhatian serius petugas. Area rumput di sepanjang jalan tersebut tampak mati dan rusak akibat terus-menerus diinjak serta dijadikan lapak dagang. Eka mengingatkan bahwa taman kota merupakan ruang terbuka hijau yang harus dijaga bersama demi kenyamanan lingkungan.
“Kami melihat banyak rumput taman yang rusak karena terus-menerus digunakan untuk berjualan. Ini tentu menjadi perhatian karena taman dibangun untuk kenyamanan dan keindahan kota,” imbuhnya.
Meski telah berulang kali memberikan imbauan persuasif, Satpol PP memastikan akan terus meningkatkan pengawasan rutin guna menindak pedagang yang masih membandel. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya konsisten dalam mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sudah sering mengingatkan. Ke depan, penertiban akan terus dilakukan terhadap PKL yang masih membandel menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” pungkas Eka.






