RanahTeknologi

Tolak Data Demo, Komdigi Bekukan Izin Operasional TikTok!

164
×

Tolak Data Demo, Komdigi Bekukan Izin Operasional TikTok!

Sebarkan artikel ini
perjalanan-tiktok-di-indonesia:-awal-mula-masuk-ri-hingga-izinnya-dibekukan-sementara
Perjalanan TikTok di Indonesia: Awal Mula Masuk RI hingga Izinnya Dibekukan Sementara

Jakarta – Pemerintah membekukan sementara izin operasional aplikasi TikTok di Indonesia mulai Jumat, 3 Oktober 2025.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas ini karena TikTok menolak menyerahkan data siaran langsung (live streaming) terkait demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Komdigi sebelumnya meminta data lengkap, termasuk informasi trafik, aktivitas live streaming, data monetisasi, serta jumlah dan nilai gift.

Namun, TikTok dinilai tidak memenuhi permintaan tersebut secara lengkap.

“Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan tertulis.

Pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) ini menjadi tindak lanjut pengawasan yang dilakukan pemerintah.

TikTok pertama kali hadir di Indonesia pada Juli 2018.

Pada tahun yang sama, aplikasi ini sempat diblokir karena laporan masyarakat terkait konten negatif.

Saat itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyebutkan ribuan laporan masuk terkait konten yang tidak pantas, terutama bagi anak-anak.

Setelah pemblokiran, TikTok mengajukan permohonan pembukaan blokir.

Kominfo kemudian membuka kembali akses TikTok pada 10 Juli 2018 setelah perusahaan memenuhi sembilan dari sepuluh syarat yang diajukan.

Syarat tersebut antara lain pembersihan konten negatif, peningkatan sistem keamanan, pembuatan panduan komunitas khusus Indonesia, dan penunjukan content manager.

Pada akhir Agustus 2025, TikTok secara sukarela membatasi fitur live di aplikasinya.

Juru Bicara TikTok menyatakan keputusan ini diambil karena meningkatnya eskalasi kekerasan dalam unjuk rasa.

Menteri Komdigi Meutya Hafid juga membenarkan bahwa penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela.