Lubuk Basung – Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, SE, M.Com menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), Selasa (28/4), di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam.
Sidang paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Agam dan diikuti anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. Dalam rapat itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, dan catatan strategis atas Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Muhammad Iqbal menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurut dia, catatan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda agar regulasi yang dihasilkan lebih efektif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat nagari.
“Pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu mendorong pengelolaan BUMNag yang lebih profesional dan berdaya saing,” ujarnya.






