Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayahnya mencapai 100 persen atau Total Health Coverage (THC) pada 2026. Target itu ditegaskan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, yang digelar di ruang pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, Kamis (06/05/2026).
Elzadaswarman menyebut, capaian kepesertaan JKN-KIS Payakumbuh saat ini telah mencapai 98,46 persen, dengan 148.546 jiwa terdaftar dari total 150.869 penduduk. Masih ada 2.323 jiwa yang belum masuk kepesertaan. Untuk menjangkau kelompok tersebut, pemerintah daerah telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan.
“Target kita Kota Payakumbuh 2026 ini benar-benar 100 persen,” ujar Wali Kota Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman, didampingi Sekda Rida Ananda.
Untuk mengejar THC 100 persen, Elzadaswarman menilai ada tiga dukungan strategis yang perlu diperkuat. Pertama, penyediaan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Kedua, dukungan terhadap penetapan regulasi wajib daftar pekerja bagi badan usaha. Ketiga, implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen untuk PNS daerah.
Ia juga mencatat masih ada 12 kelurahan dengan capaian kepesertaan di bawah 98 persen. Di antaranya Kapalo Koto Dibalai sebesar 95,68 persen, Padangtongah Balainanduo 96,07 persen, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo 96,35 persen.
Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan bersama Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan verifikasi.
“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, ini tidak akan tercapai,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi sekaligus Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan forum Monev UHC memiliki enam tujuan strategis. Pertama, menyelesaikan masalah dan memberikan solusi. Kedua, membangun komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Ketiga, menyamakan pemahaman dalam mendukung program JKN-KIS.
“Keempat, mewujudkan partisipasi pemerintah daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan fasilitasi pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antarinstansi. Keenam, mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk,” ujar Rida.
Ia juga mengingatkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran kepesertaan JKN. Menurut dia, daerah perlu menyiapkan dukungan keuangan untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, serta bantuan iuran lain, termasuk yang bersumber dari pajak rokok daerah.
“Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN,” tegasnya.
Rida menambahkan, hasil fasilitasi forum ini akan disesuaikan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah tahun 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Ia juga menilai optimalisasi teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD menjadi kunci akurasi data kepesertaan berbasis NIK.
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh yang dinilainya konsisten mendukung program JKN-KIS. Ia menjelaskan forum tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi intensif dan berkala.
“Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan,” kata Defiyanna.
Ia memaparkan, data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta di Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau 128.505 jiwa. Namun, capaian itu sempat turun tipis pada Mei akibat penambahan penduduk sebanyak 1.041 jiwa.
Defiyanna juga mengapresiasi pemerintah kota yang telah menyiapkan skema anggaran melalui JAMKESDA dengan pola berbagi biaya 80 persen dan 20 persen antara provinsi dan kota, serta opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran tahunan disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Selain itu, ia menyoroti 2.067 jiwa peserta PBI JK nonaktif pada periode Februari-April 2026 yang perlu segera direaktivasi. Menurut dia, forum ini diharapkan dapat mengoptimalkan sisa kuota dengan pendekatan berbasis data kependudukan yang valid.
Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi UHC tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, mengoptimalkan pengisian kuota tersisa, melakukan rekonsiliasi data, serta menyusun regulasi daerah yang mendukung perluasan kepesertaan.
Payakumbuh diharapkan dapat melampaui target nasional yang tertuang dalam Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mewajibkan cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80 persen.






