Ranah

Wali Kota Padang Targetkan WTP LKPD 2025 Lagi

149
×

Wali Kota Padang Targetkan WTP LKPD 2025 Lagi

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-rampungkan-pemeriksaan-keuangan-dengan-bpk-sumbar
Pemko Padang Rampungkan Pemeriksaan Keuangan dengan BPK Sumbar

Padang – Pemerintah Kota Padang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 setelah menuntaskan pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Tahap akhir pemeriksaan atau exit meeting tersebut berlangsung di Gedung Putih, kediaman resmi Wali Kota Padang, Rabu (6/5/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas pendampingan tim BPK selama beberapa bulan terakhir.

Fadly menegaskan, pemeriksaan keuangan merupakan bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut Pemko Padang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai visi Padang Amanah.

“Pemko Padang berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan visi Padang Amanah,” kata Fadly.

Ia menambahkan, seluruh catatan dan masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi jajaran Pemko Padang. Fadly juga telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti poin-poin yang masih perlu disempurnakan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap komunikasi dengan BPK terus terjaga, khususnya dalam proses penyempurnaan laporan sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujarnya.

Fadly optimistis Pemko Padang dapat kembali mempertahankan opini WTP atas LKPD 2025. Jika target itu tercapai, capaian tersebut akan menjadi WTP ke-13 sekaligus yang ke-12 secara beruntun sejak 2014.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat Dedi Efendi mengapresiasi kerja sama Pemko Padang selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan, BPK tetap membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan laporan keuangan yang diperlukan.