Ranah

Wawako Payakumbuh Tekankan Harmoni Pimpinan Daerah

70
×

Wawako Payakumbuh Tekankan Harmoni Pimpinan Daerah

Sebarkan artikel ini
elzadaswarman-tekankan-harmonisasi-kepemimpinan-sebagai-kunci-percepatan-pembangunan-daerah
Elzadaswarman Tekankan Harmonisasi Kepemimpinan sebagai Kunci Percepatan Pembangunan Daerah

Jakarta – Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan keharmonisan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis dan Silaturahmi ASWAKADA 2026 di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam forum bertema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkelanjutan” itu, Elzadaswarman menilai kolaborasi yang solid merupakan kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh telah membangun hubungan kerja yang harmonis antara wali kota dan wakil wali kota, disertai koordinasi kuat dengan unsur pimpinan lainnya. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Di Payakumbuh, kami menjaga harmonisasi yang baik antara wali kota dan wakil wali kota, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan daerah. Sinergi ini membuat pemerintahan berjalan lebih efektif dan tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elzadaswarman.

Ia menambahkan, hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan, komunikasi terbuka, dan kesetaraan peran dapat mengurangi sekat birokrasi sekaligus mempercepat pengambilan kebijakan strategis di daerah.

Elzadaswarman juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai perubahan aturan tersebut penting untuk memperjelas peran wakil kepala daerah agar lebih sinkron dalam mendukung kepala daerah.

“Kami siap memberikan masukan konstruktif terhadap rencana perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga ke depan pembagian peran semakin jelas dan sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah semakin kuat,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong perluasan komunikasi dan kerja sama antardaerah. Elzadaswarman menilai ASWAKADA menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka ruang untuk saling berbagi pengalaman dan menjalin kerja sama antar daerah demi peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengajak seluruh wakil kepala daerah menyamakan persepsi dalam menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong partisipasi aktif dalam memberi masukan atas rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Akmal menilai kemitraan ideal antara kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dibangun atas dasar saling percaya serta kesetaraan peran. Jika hubungan keduanya tidak harmonis, kata dia, sekat birokrasi dapat muncul dan menghambat kinerja pemerintahan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi yang efektif antara tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah agar sinergi kerja lebih produktif, percepatan pembangunan daerah tercapai, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat meningkat.