Ranah

Zulmaeta Perkuat Layanan Posbankum demi Keadilan Masyarakat Payakumbuh

135
×

Zulmaeta Perkuat Layanan Posbankum demi Keadilan Masyarakat Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
raih-penghargaan,-zulmaeta-ingin-posbankum-jadi-jembatan-keadilan-bagi-masyarakat
Raih Penghargaan, Zulmaeta Ingin Posbankum Jadi Jembatan Keadilan bagi Masyarakat

Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyatakan komitmennya untuk memastikan layanan Posbankum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa program ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas, melainkan harus menjadi solusi hukum yang mudah diakses dan dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat akar rumput.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, serta memberikan pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Zulmaeta.

Untuk memperkuat fungsi Posbankum, Zulmaeta berencana meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, dan perangkat kelurahan akan diperkuat guna mengedepankan penyelesaian masalah hukum secara damai.

Selain itu, Pemko Payakumbuh akan mengoptimalkan peran lurah dalam memberikan edukasi hukum kepada warga. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari.

Guna mendukung keberlanjutan program nasional tersebut, Pemko Payakumbuh berkomitmen melakukan penguatan kapasitas aparatur serta memanfaatkan teknologi layanan hukum. Zulmaeta berharap, Posbankum dapat menjadi jembatan keadilan yang memperkuat kepercayaan masyarakat serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib dan harmonis.

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan. Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada layanan hukum, tetapi juga berfungsi memperkuat nilai-nilai sosial dan kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi di tengah masyarakat.Padang – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, atas keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026).

Zulmaeta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memastikan Posbankum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, layanan ini harus menjadi solusi konkret, bukan sekadar pemenuhan program administratif.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Ia menekankan bahwa Posbankum harus menjawab kebutuhan hukum di tingkat akar rumput dengan memberikan pendampingan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

Untuk memperkuat fungsi layanan tersebut, Zulmaeta berencana meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Ia akan melibatkan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara damai.

Selain itu, Pemko Payakumbuh akan mengoptimalkan peran lurah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum.

“Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai langkah dukungan terhadap program nasional, Pemko Payakumbuh juga akan memperkuat kapasitas aparatur serta memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini dilakukan agar layanan bantuan hukum semakin mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Zulmaeta berharap kehadiran Posbankum mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih harmonis.