PemerintahanRanah

Ali Muda Sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasbar

11
×

Ali Muda Sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasbar

Sebarkan artikel ini
ali-muda-sosialisasikan-perda-pemberdayaan-masyarakat-dan-pemerintahan-nagari-di-lembah-melintang-pasbar
Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Lembah Melintang Pasbar

Pasaman Barat – Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Ujung Gading, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, ini bertujuan menguatkan pemahaman regulasi sekaligus mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan nagari.

Forum strategis tersebut turut menghadirkan Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, serta jajaran Sekretariat Nagari Kuamang Alai.

Ali Muda menegaskan posisi krusial nagari sebagai ujung tombak pembangunan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Politisi ini menekankan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat sangat bergantung pada kolaborasi aktif seluruh elemen warga, bukan semata beban pemerintah.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari,” ujar Ali Muda.

Ia secara khusus menginstruksikan aparatur nagari agar senantiasa bekerja dalam koridor hukum yang telah ditetapkan.

Pertemuan tersebut diproyeksikan menjadi saluran dialog dua arah guna memetakan berbagai kendala riil di tingkat akar rumput.

Seluruh aspirasi yang terserap dalam forum ini akan menjadi basis evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah ke depan.