PemerintahanRanah

DPRD Agam Godok Ranperda Pelayanan Publik Tingkatkan Kualitas Birokrasi Daerah

50
×

DPRD Agam Godok Ranperda Pelayanan Publik Tingkatkan Kualitas Birokrasi Daerah

Sebarkan artikel ini
wakil-bupati-agam-hadiri-paripurna-penyampaian-nota-penjelasan-ranperda-pelayanan-publik
Wakil Bupati Agam Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Pelayanan Publik

Lubukbasung – DPRD Kabupaten Agam resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna mendongkrak kualitas birokrasi daerah.

Agenda strategis ini ditandai dengan penyampaian nota penjelasan dalam rapat paripurna di aula utama DPRD Agam pada Senin (31/8).

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, turut hadir menyaksikan jalannya rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Henrizal dan Aderia.

Juru bicara DPRD Agam, Novi Irwan, menyatakan bahwa regulasi ini dirancang untuk memperkokoh manajemen pemerintahan sekaligus menertibkan administrasi pelayanan kepada masyarakat.

Langkah legislatif ini menjadi upaya krusial dalam memastikan seluruh unit kerja pemerintah daerah mengimplementasikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Novi Irwan menegaskan bahwa setiap layanan publik harus diselenggarakan secara transparan dengan standar yang mudah diakses oleh seluruh lapisan warga.

Pihaknya menyoroti masih adanya sejumlah unit kerja yang belum optimal dalam menerapkan standar pelayanan maupun maklumat pelayanan bagi masyarakat.

Kehadiran Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta memperjelas standar operasional prosedur bagi para penyelenggara layanan.

Pemerintah daerah bersama legislatif kini berkomitmen penuh menciptakan sistem pelayanan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepuasan publik.

Draf aturan tersebut kini segera memasuki tahapan pembahasan mendalam sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.