Ranah

Kisah Maidarni: 26 Tahun Menanti, Akhirnya Jadi PPPK

210
×

Kisah Maidarni: 26 Tahun Menanti, Akhirnya Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini

Padang – Maidarni (57), dengan menggenggam map dan harapan, memasuki Balai Kota Padang. Selasa (1/7/2025) menjadi hari bersejarah baginya, mengakhiri penantian panjang.

“Mudah-mudahan tidak terlambat,” ujarnya, sembari melangkah.

Maidarni datang bersama ratusan rekan sejawat untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Status ini telah lama ia impikan.

Bukan wajah baru di Pemko Padang, Maidarni telah mengabdi puluhan tahun.

Ia bukan honorer yang baru beberapa tahun mengabdi, melainkan “orang lama” yang telah melewati berbagai rintangan.

“Saya sudah menjadi honorer sejak tahun 1999,” ungkap Maidarni, siang itu.

Wanita kelahiran Solok, 2 Mei 1968, ini merupakan pegawai honorer di SDN 02 Pampangan. Tercatat, ia telah mengabdikan diri selama 26 tahun untuk Pemko Padang.

Maidarni pertama kali bertugas di SDN 43 Rawang Timur sebagai tenaga administrasi.

“Honor pertama saya ketika itu hanya Rp75 ribu,” kenangnya. Jumlah tersebut cukup baginya saat itu, karena belum berkeluarga.

Ia bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

“Kalau bekerja, saya tak berpantang. Saya bekerja ikhlas, melaksanakan kewajiban dengan baik, karena itu sudah tugas saya,” jelasnya.

Pada tahun 2004, honornya naik menjadi Rp400 ribu.

“Kemudian di tahun 2006 naik lagi menjadi Rp600 ribu,” akunya, mengenang masa lalu.

Pada masa itu, Maidarni menikah dengan seorang penjaga sekolah asal Sumatera Utara.

“Berbekal rezeki yang kami terima dan tabung selama ini, akhirnya kami mendapatkan sebidang tanah kosong di belakang sekolah, kami pun membangun rumah sederhana tempat berteduh,” cerita Maidarni.

Pasangan ini dikaruniai seorang putra. Honor Maidarni naik menjadi Rp1,1 juta pada tahun 2014. “Setelah 24 tahun lebih bekerja di SDN 43, akhirnya sekolah di-regrouping, saya pindah tugas di SDN 28. Setahun di sana akhirnya pindah lagi,” jelasnya. Kini, Maidarni bertugas di SDN 02 Pampangan. Putranya kuliah di Universitas Negeri Padang (UNP) jurusan Ekonomi Keuangan Islam dan hafal lima juz Al-Qur’an.

Maidarni mengaku senang dan bangga atas pengangkatannya sebagai PPPK. “Senang rasanya ada perhatian dari pemerintah, sekarang saya sudah merasakan menjadi pegawai sebenarnya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Di usia 57 tahun, Maidarni akan pensiun setahun lagi. SK PPPK-nya berlaku dari 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026. Ia berharap pemerintah memberikan uang pensiun bagi PPPK. “Semoga nanti mendapat uang pensiun untuk membiayai kuliah anak saya, karena memang anak saya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari sekolah,” harapnya.

Usai menerima SK, Maidarni pulang dengan gembira, namun masih menyimpan cita-cita agar putranya menjadi orang yang berguna.