PemerintahRanah

KAI Divre II Sumbar Sosialiasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

255
×

KAI Divre II Sumbar Sosialiasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini

Pariaman – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat gencar menyosialisasikan keselamatan di perlintasan sebidang.

Bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional 2025 dan HUT ke-80 KAI, Sabtu (20/9), KAI menggelar sosialisasi di empat titik perlintasan sebidang di Kabupaten Padang Pariaman.

Keempat lokasi tersebut adalah JPL 33a Lubuk Alung – Duku, JPL 30a Sungai Buluh, JPL 01 Kasang, dan JPL 02 Katapiang.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, PT Jasa Raharja, TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, dan instansi terkait lainnya.

Masyarakat diberikan imbauan langsung, stiker, suvenir, serta menyaksikan pembentangan spanduk keselamatan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan keselamatan.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah menutup 10 perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah, dan memasang 34 banner keselamatan di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.

Hingga September 2025, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan sosialisasi di 103 titik, dengan frekuensi minimal sekali seminggu di empat perlintasan berbeda.

Reza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.

“Setiap orang yang nekat melintasi jalur kereta api tanpa hak dapat dikenakan pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta,” tegasnya, mengingatkan pelanggaran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga melanggar UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

KAI Divre II Sumbar optimistis angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan melalui edukasi, penutupan perlintasan liar, dan koordinasi lintas sektor.

KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mengutamakan keselamatan.