Jakarta – Pemerintah menyiapkan jurus baru untuk menarik kembali simpanan dolar milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini parkir di luar negeri.
Strategi ini akan fokus pada pemberian insentif agar WNI lebih tertarik menyimpan dananya di dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini dalam satu bulan ke depan.
“Ini market-based (kebijakannya), bukan memaksa orang. Kira-kira akan ada insentif di mana orang Indonesia lebih suka menaruh dolar di sini dibanding di luar,” kata Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Purbaya menjelaskan, selama ini banyak WNI yang mengirimkan uangnya ke luar negeri setiap bulan.
Dengan adanya insentif, pemerintah berharap dapat mencegah aliran dana ke luar negeri.
Jika berhasil menjaga dolar milik WNI tetap di dalam negeri, cadangan devisa negara akan meningkat signifikan.
Kebutuhan pembiayaan dalam valuta asing pun diharapkan dapat dipenuhi dari sumber internal.
“Kalau kami bisa jaga masuk ke sini, nggak keluar, cadangan devisa kita akan lebih besar lagi dan perbankan kita suplai dolarnya lebih banyak lagi,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada Agustus 2025 sebesar US$ 150,7 miliar.
Angka ini mengalami penurunan sebesar US$ 1,3 miliar dibandingkan Juli 2025 yang tercatat sebesar US$ 152 miliar.
Penurunan cadangan devisa ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, posisi cadangan devisa Agustus setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ujar Denny.






