Jakarta – Pemerintah mengambil sikap tegas terhadap praktik manipulasi harga saham atau “saham gorengan” yang dinilai mengancam kredibilitas pasar modal Indonesia. Tindakan keras akan diterapkan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, manipulasi pasar merugikan investor dan menghambat investasi asing yang penting bagi pertumbuhan ekonomi.
“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).
BEI bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku pelanggaran terhadap peraturan bursa, OJK, dan UU Jasa Keuangan. Pemerintah mendukung penuh proses hukum yang transparan dan sesuai aturan.
Penjabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan penyelidikan terhadap aktivitas “goreng-menggoreng” saham akan segera dimulai.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI memberantas praktik “saham gorengan” dan menjanjikan insentif jika masalah ini teratasi. Purbaya menargetkan pembersihan pasar modal dari praktik spekulatif dalam satu tahun.
“Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang ‘menggoreng-goreng’, sebagian juga saya kenal pemainnya,” kata Purbaya dalam konferensi video di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Kecurigaan terhadap manipulasi pasar juga datang dari MSCI, yang membekukan proses rebalancing dan evaluasi indeks saham di Indonesia. Akibatnya, IHSG anjlok pada 28-29 Januari 2026 dan sempat mengalami trading halt akibat penurunan lebih dari 8 persen.






