HukumRanah

Bansos Dibekukan, Penerima Judol Diberi Waktu Klarifikasi

609
×

Bansos Dibekukan, Penerima Judol Diberi Waktu Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
dana-dibekukan,-penerima-bansos-terindikasi-judol-diberi-kesempatan-buktikan-diri
Dana Dibekukan, Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Kesempatan Buktikan Diri

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka kesempatan bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol) untuk melakukan komplain dan klarifikasi.

Langkah ini diambil setelah pemerintah membekukan dana bantuan ribuan penerima manfaat.

Sebanyak 7.001 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DIY dibekukan dana bansosnya pada periode penyaluran Oktober-Desember 2025 karena terindikasi terlibat judol.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsi, menjelaskan pembekuan ini berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melacak melalui NIK dan nomor rekening penerima.

“Kami akan meminta klarifikasi dari masyarakat yang bansosnya dibekukan untuk memverifikasi kebenaran data tersebut,” kata Endang, Senin (24/11/2025).

Data penerima bansos yang dibekukan telah diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota.

Masyarakat yang merasa tidak terlibat judol dapat mengajukan komplain ke pemerintah setempat.

Endang menegaskan, penerima yang diblokir bantuannya tetap diberi kesempatan membuktikan diri tidak terlibat judol.

“Masyarakat diberi kesempatan menjelaskan. Jika tidak ada komplain atau penjelasan dalam waktu tertentu, maka dianggap temuan PPATK itu benar,” ujarnya.

Pemda DIY juga berkoordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) dan koordinator kabupaten (Kortab) untuk memantau proses klarifikasi di lapangan.

Endang menjelaskan, jika ada anggota keluarga penerima bansos yang terlibat judol, maka penerimaan bantuan akan terpengaruh.

“Misalkan istri sebagai nama penerima tidak terlibat judol, tapi jika suami atau anaknya terlibat tetap tidak bisa (mendapat bansos). Karena bantuan ini kan sasarannya keluarga, jadi dianggap sama, memanfaatkan untuk judi,” jelasnya.

Penghentian sementara bansos ini akan berdampak pada semua jenis bantuan yang diterima, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Sementara (BLTS).

“Untuk BLTS itu diserahkan di Oktober, November, Desember sebagai tambahan untuk penerima manfaat Bantuan PKH dan BPMT (Bantuan Pangan Non Tunai),” imbuh Endang.

Endang menegaskan, prinsip dasar bantuan sosial adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar. Jika digunakan untuk judol, maka keluarga tersebut dianggap tidak memerlukan bantuan.