Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD setempat sepakat mengesahkan anggaran daerah tahun 2026 sebesar Rp 558,4 miliar. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dalam rapat paripurna di DPRD, Senin (3/11/2026).
APBD 2026 tersebut terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 161,8 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 396,6 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan Rp 734 miliar. Rinciannya, Belanja Operasi Rp 669,9 miliar dan Belanja Modal Rp 59,6 miliar.
Selain itu, dialokasikan pula Anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp 3,5 miliar.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan KUA-PPAS.
Menurutnya, dokumen ini menjadi landasan penyusunan APBD yang berpedoman pada RKPD 2026 dan RKP 2026.
“Kesepakatan ini adalah wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan prioritas pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” tegas Ramlan.
KUA-PPAS 2026 diharapkan menjadi peta jalan pembangunan yang menggabungkan logika kebijakan dan kebutuhan daerah demi kesejahteraan warga.






