Padang – Pemerintah Kota Padang memberikan angin segar bagi para pekerja rentan dengan menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 3.000 pekerja.
Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (28/10/2025).
Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan program ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.
“Melalui program ini, pekerja rentan mendapatkan perlindungan gratis berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Fadly.
Fadly menambahkan, program ini akan terus ditingkatkan setiap tahunnya, dimulai dengan 3.000 peserta pada tahun 2025.
Ia juga menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan pendataan penerima manfaat tepat sasaran dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Pastikan penerima benar-benar pekerja rentan dan berdomisili di Kota Padang,” tegasnya.
Program ini menyasar pekerja rentan pada Desil 1-2 DTSEN Kemensos RI.
Dari total 934.850 penduduk Kota Padang, tercatat 310.703 pekerja belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan 162.666 orang berasal dari sektor informal.
“Ada sekitar 37.584 pekerja rentan yang akan difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis dalam lima tahun ke depan,” jelas Fadly.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Henky Rhosidien, mengapresiasi langkah Pemko Padang.
“Kolaborasi ini patut dicontoh daerah lain. Komitmen Pemko Padang memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat luar biasa,” pungkasnya.






