PemerintahanRanah

Irman Gusman dan Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Pencairan Dana Rehabilitasi Pascabencana

13
×

Irman Gusman dan Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Pencairan Dana Rehabilitasi Pascabencana

Sebarkan artikel ini
gubernur-mahyeldi-dan-irman-gusman-bahas-percepatan-dana-rehabilitasi-rekonstruksi-pascabencana-sumbar
Gubernur Mahyeldi dan Irman Gusman Bahas Percepatan Dana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Sumbar

Padang – Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, bergerak cepat menjembatani kebuntuan birokrasi yang menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah tersebut.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui pertemuan strategis dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Suaso Resto, Padang, pada Selasa (21/7/2026).

Fokus utama pembahasan tertuju pada evaluasi mendalam mengenai hambatan teknis yang selama ini menahan aliran dana pusat ke daerah.

Irman menegaskan bahwa pemetaan persoalan secara komprehensif adalah syarat mutlak agar solusi yang dihadirkan tidak tersandung regulasi kementerian.

“Yang terpenting sekarang adalah mengetahui secara utuh di mana letak persoalannya, jika hambatannya berada pada regulasi atau mekanisme di kementerian, maka itu harus segera kita atasi agar ada jalan keluarnya,” tegas Irman.

Dalam forum tersebut, Pemprov Sumbar memaparkan data teknis terkait serapan anggaran yang masih sangat minim.

Kepala Bappeda Sumbar, Zefnihan, membeberkan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp534,99 miliar.

Namun, hingga Juli 2026, realisasi dana tersebut baru tercapai sekitar Rp204 miliar atau hanya 7,8 persen dari total pagu.

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Mahyeldi secara resmi menitipkan surat permohonan kepada Irman Gusman untuk mengawal proses percepatan pencairan sisa dana tersebut di tingkat pusat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Irman mengusulkan pembentukan tim task force khusus guna membedah hambatan teknis di lapangan.

Senator tersebut menilai perlunya relaksasi kebijakan agar mekanisme administratif yang kaku tidak terus-menerus menjadi penghalang pembangunan.

“Masyarakat Sumbar tidak boleh terlalu lama menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” imbuhnya.

Irman mendesak kementerian dan lembaga terkait agar segera mengeksekusi program tahun anggaran 2026 demi memulihkan ekonomi dan infrastruktur warga terdampak.

Sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPD RI diharapkan mampu menjadi katalisator utama dalam mempercepat proses pemulihan Sumatera Barat.