Ranah

Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun dan Lahan Hutan ke Negara

85
×

Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun dan Lahan Hutan ke Negara

Sebarkan artikel ini
kejagung-serahkan-rp-10,2-triliun-ke-kas-negara
Kejagung Serahkan Rp 10,2 Triliun ke Kas Negara

Jakarta – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp10,2 triliun ke kas negara pada Rabu (13/5/2026) sebagai hasil denda administratif Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Bersamaan dengan itu, Kejagung juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 2,37 hektare.

Penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto. Sebelum prosesi resmi dimulai, Kejagung memamerkan tumpukan uang tersebut di panggung utama.

Uang pecahan Rp100.000 disusun rapi di sisi kanan, kiri, dan tengah panggung. Tumpukan uang tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3 meter dan memenuhi area utama panggung.

Dari total dana yang diserahkan, Rp3,423 triliun berasal dari denda administratif, sedangkan Rp6,846 triliun merupakan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan non-PBB. Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menyerahkan secara simbolis uang itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Setelah itu, Burhanuddin menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Purbaya. Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani untuk diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas guna dikelola.

Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelamatan keuangan negara yang sebelumnya juga disorot Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemerintahannya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp31,3 triliun dalam 1,5 tahun terakhir.

Prabowo mengatakan dana itu berasal dari perkara tindak pidana korupsi, uang rampasan negara, hingga denda administratif yang ditangani Kejagung. “Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2026.

Prabowo menjelaskan, pada Oktober 2025 Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,2 triliun dari hasil sitaan korupsi minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Pada Desember 2025, Kejagung kembali menyerahkan Rp6,6 triliun yang berasal dari rampasan negara dalam perkara korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Kemudian, pada 10 April 2026, Kejagung juga menyerahkan Rp11,4 triliun hasil denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. “Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan, dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah rusak di seluruh Indonesia. Prabowo juga menyebut pemerintah telah memperbaiki 17.000 sekolah rusak pada 2025.

“Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” kata Prabowo.