Ranah

KAI Sumut Benahi 17 Perlintasan Sebidang Rawan

111
×

KAI Sumut Benahi 17 Perlintasan Sebidang Rawan

Sebarkan artikel ini
kai-sumut-normalisasi-17-perlintasan-sebidang
KAI Sumut Normalisasi 17 Perlintasan Sebidang

Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Divisi Regional 1 Sumatera Utara terus memperketat keselamatan perjalanan kereta api dengan menertibkan perlintasan sebidang di wilayah operasinya. Sepanjang 2026, KAI Sumut telah menertibkan dan menormalkan lebar jalur di 17 titik perlintasan yang secara teknis belum memenuhi standar keamanan sebagai perlintasan resmi.

Titik-titik tersebut antara lain merupakan jalur rintisan masyarakat yang belum ditetapkan sebagai jalan umum oleh pemerintah, memiliki lebar jalur terbatas, atau terbentuk secara mandiri tanpa izin resmi. Pelaksana tugas Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Yuli Prastyo mengatakan lokasi itu tergolong rawan karena belum tercatat dalam sistem keselamatan operasional.

“Tititk-titik tersebut dikategorikan sebagai area rawan karena tidak terdata dalam sistem keselamatan operasional sehingga berpotensi membahayakan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” kata Anwar.

Menurut dia, penataan perlintasan menjadi bagian dari percepatan peningkatan standar keselamatan transportasi di Sumatera Utara. Langkah itu juga sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator dalam pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang.

Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pertemuan jalur kereta api dan jalan raya idealnya dibangun tidak sebidang, seperti flyover atau underpass. Tujuannya untuk meminimalkan interaksi langsung serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“KAI sangat mendukung pengembangan infrastruktur perlintasan tidak sebidang sebagai solusi permanen yang memberikan jaminan keamanan optimal bagi semua pihak,” ujarnya.

Selain menata infrastruktur, KAI juga mengintensifkan edukasi publik melalui 46 kegiatan sosialisasi keselamatan yang melibatkan masyarakat di sepanjang jalur rel. Anwar mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu lalu lintas yang tersedia.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk saling menjaga dan mematuhi aturan merupakan kunci utama agar setiap perjalanan, baik di atas rel maupun di jalan raya berlangsung aman,” kata Anwar.

Hingga kini, sudah terjadi delapan kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang di Sumatera Utara. Peristiwa terbaru adalah tabrakan KAI Bandara dengan pengemudi ojek daring di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Gang Padang, Kecamatan Medandenai, Kota Medan. Dalam kejadian itu, pengemudi tewas, sedangkan penumpangnya selamat.

PT Railink selaku operator KAI Bandara di Kota Medan membenarkan peristiwa tersebut. Perusahaan itu kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin saat melintasi perlintasan kereta api yang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara Ayep Hanapi mengatakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Ia meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu, berhenti saat sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai tertutup, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

“Keselamatan di perlintasan adalah prioritas utama. Namun yang paling penting adalah kesadaran dan kepatuhan bersama saat melintas. Patuhi rambu, jangan menerobos palang pintu ataupun yang tidak ada palang pintu. Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” kata Ayep, Jumat, 24 April 2026.

Ia menambahkan, kecelakaan di perlintasan kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang mengabaikan aturan. Karena itu, KAI Bandara mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Saat melintasi perlintasan sebidang, masyarakat diminta berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, mendengarkan tanda-tanda keberadaan kereta api, serta tidak memaksakan diri melintas jika kondisi masih berbahaya.

“Kami terus mengedukasi dan sosialisasikan keselamatan transportasi kepada masyarakat. Semoga angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan,” ucap Ayep.