HukumPeristiwaRanah

Lantamal II Padang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Ganja

233
×

Lantamal II Padang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini

Kapal tersebut berlayar dengan rute Pulau Telo Kabupaten Nias Utara, Pulau Pini, Natal, dan Air Bangis.

lantamal-ii-padang-gagalkan-penyelundupan-belasan-kilogram-ganja
Lantamal II Padang Gagalkan Penyelundupan Belasan Kilogram Ganja

Padang – Peredaran narkoba di wilayah Barat Pantai Sumatera kembali digagalkan.

Jajaran Lantamal II Padang berhasil mengamankan 15 kilogram ganja kering di Pantai Natal pada Kamis (3/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Sarimpunan Tanjung menegaskan, TNI AL menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun, terutama di wilayah kerja Lantamal II yang meliputi Provinsi Sumut (Nias dan Sibolga), Provinsi Sumbar, dan Provinsi Bengkulu.

Penegasan ini selaras dengan arahan Kepala Staf TNI AL (KASAL) Laksamana TNI AL DR M Ali SE MM MTr Opsla, serta Nawa Cita Presiden RI yang ketujuh terkait pemberantasan narkoba.

Tanjung menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi jaringan agen di kawasan Air Bangis yang menyebutkan bahwa kapal nelayan KM Claudia diduga sering digunakan untuk menyelundupkan potasium, bahan peledak, dan narkoba dari Pantai Natal, Kabupaten Madina, Sumut.

Kapal tersebut berlayar dengan rute Pulau Telo Kabupaten Nias Utara, Pulau Pini, Natal, dan Air Bangis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lantamal II Padang menerjunkan Satgas Intelmar Lantamal II ke lokasi untuk melakukan pemantauan di wilayah sasaran antara Air Bangis dan Pulau Telo.

Tim Satgas Lantamal II kemudian melaksanakan pengintaian dan patroli senyap di wilayah pantai Air Bangis pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka mendeteksi aktivitas mencurigakan dari pengendara sepeda motor yang kemudian meninggalkan barang bukti mencurigakan di semak-semak.

Setelah diperiksa, tim menemukan 15 paket ganja kering yang disembunyikan dalam kardus biskuit dan tas ransel.

Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal melalui BNNP Sumbar untuk proses lebih lanjut.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengapresiasi keberhasilan jajaran Lantamal II Padang dalam menggagalkan penyelundupan ganja tersebut.

“Ini bagian dari kerjasama dengan semua stakeholder, termasuk dengan jajaran Lantamal II Padang. Kami berterima kasih atas kerjasama dalam memberantas narkoba ini,” ujarnya.

Lantamal II menegaskan akan terus bersinergi dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah perairan Barat Pantai Sumatera Indonesia.

Dalam press release di Lobby Mako Lantamal II, Danlantamal didampingi oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar Kombes Pol Herlambang, Asintel, Asops, dan Dansatrol Danlantamal II.