Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberdayaan perempuan di ruang digital kini memasuki tahap baru, yakni memastikan akses yang semakin terbuka dapat dimanfaatkan secara aman, produktif, dan terlindungi.
Dalam acara Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan dan Perubahan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Selatan, Selasa (28/04/2026), Meutya mengatakan fokus utama saat ini bukan lagi sekadar membuka akses digital, melainkan memperkuat perlindungan bagi perempuan saat menggunakan ruang tersebut.
“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” ujar Meutya.
Ia menilai meluasnya konektivitas digital di Indonesia membuka peluang besar bagi perempuan untuk lebih aktif di bidang ekonomi, pendidikan, hingga ruang publik. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, jangkauan konektivitas digital saat ini telah mencapai sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk.
Meski begitu, Meutya mengingatkan bahwa ekosistem digital yang berkembang juga membawa risiko yang tidak kecil. Pemerintah, kata dia, mencermati ancaman kejahatan digital seperti penipuan keuangan, eksploitasi, dan penyebaran konten berbahaya yang harus diantisipasi bersama.
Untuk memperkuat pelindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan itu, antara lain, membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi dan mulai diperkuat penerapannya sejak 2026.
“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” kata Meutya.
Selain soal keamanan digital, Meutya juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk di jajaran eksekutif pemerintahan. Menurut dia, kehadiran perempuan di level kebijakan diperlukan agar keputusan yang dihasilkan lebih inklusif dan mampu membaca persoalan ketimpangan secara lebih luas.
Ia menegaskan, partisipasi perempuan di posisi strategis bukan sekadar soal keterwakilan, melainkan juga menghadirkan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, ruang digital dapat benar-benar menjadi ruang yang aman dan adil bagi semua.
Menutup sambutannya, Meutya menyampaikan pesan optimistis mengenai peran setara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan nasional.
“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” katanya.






