Semarang – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menyatakan akan mematuhi keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait penerimaan izin tambang dari pemerintah.
“Kami siap melaksanakan keputusan PP Muhammadiyah,” ujar Ketua PWM Jawa Tengah, Tafsir.
Tafsir mengakui adanya dinamika di kalangan anggota Muhammadiyah terkait keputusan tersebut. “Namun, Muhammadiyah adalah organisasi yang demokratis,” imbuhnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima jatah izin tambang yang ditawarkan pemerintah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah kajian selama dua bulan.
“Kami mempertimbangkan nilai positif dan pandangan pro kontra dalam pengelolaan tambang,” kata Haedar.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi ini memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengajukan izin usaha pertambangan (WIUPK).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Tambang PP Muhammadiyah.






