Ranah

Mulyadi Dorong Pemerintah Ganti Strategi Ketahanan Pangan Berbasis Insentif Ekonomi

100
×

Mulyadi Dorong Pemerintah Ganti Strategi Ketahanan Pangan Berbasis Insentif Ekonomi

Sebarkan artikel ini
mulyadi-dorong-insentif-ekonomi-untuk-ketahanan-pangan-nasional
Mulyadi Dorong Insentif Ekonomi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mulyadi, mendesak pemerintah untuk meninggalkan pendekatan restriktif dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menilai kebijakan yang bersifat memaksa perlu diganti dengan sistem berbasis insentif agar lebih selaras dengan realitas ekonomi masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis di Jakarta, Senin (8/6/2026). Forum tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, serta lembaga riset CELIOS.

Politisi Partai Demokrat ini menyoroti ketimpangan antara kewajiban mempertahankan lahan pertanian dengan nilai ekonomis wilayah. Menurutnya, tidak logis jika lahan bernilai tinggi dipaksa tetap menjadi area pertanian tanpa adanya kompensasi yang memadai bagi pemiliknya.

“Konsep pemanfaatan ruang itu berbasis nilai ekonomis. Kalau selama ini tidak ada insentif, bagaimana logikanya jika lahan yang mahal dipaksa menjadi lahan pertanian?” ujar Mulyadi.

Ia mencontohkan dinamika di daerah pariwisata seperti Bali, di mana kebijakan perlindungan lahan harus disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi lokal guna menghindari benturan kepentingan. Baginya, ketahanan pangan tidak boleh hanya diukur dari luas lahan, melainkan harus berfokus pada kesejahteraan petani dan penciptaan ekosistem yang menarik bagi generasi muda.

Mulyadi mengakui bahwa sektor pertanian saat ini kurang diminati kaum milenial dan Gen Z karena dianggap tidak menjanjikan secara finansial. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan skema insentif yang bersumber dari kebijakan pemanfaatan ruang, serupa dengan praktik di sejumlah negara.

“Jika ada perubahan lahan, mungkin ada mekanisme yang hasilnya digunakan untuk memberikan insentif kepada petani,” jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, pungutan dari perubahan fungsi lahan dapat dialokasikan kembali untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian. Mulyadi berharap kebijakan yang tengah disusun mampu memberikan manfaat nyata, sehingga masyarakat secara sukarela bersedia menjaga lahan produktif tanpa harus merasa terancam oleh aturan yang bersifat memaksa.