Padang – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) mengumumkan Musfi Yendra sebagai Ketua dan Tanti Endang Lestari sebagai Wakil Ketua pada rapat pleno yang digelar pada Senin (12/2/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner yang berjumlah 5 orang.
Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari dipilih melalui musyawarah dan mufakat dalam rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup. Keputusan ini diambil setelah menyatukan pandangan masing-masing komisioner.
“Setelah berembuk berlima kita sepakat duet Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari kita percayakan untuk mengemban jabatan ketua dan wakil ketua, namun sistem kepemimpinan dan keputusan dan kebijakan tetap menggunakan sistem kolektif kolegial,” ungkap Idham Fadhli, pemimpin rapat.
Selain penetapan pimpinan, dalam rapat pleno tersebut juga disepakati bahwa struktur pengurus komisioner akan dirotasi setiap 2 (dua) tahun sekali dalam satu periode Komisi Informasi yang berlangsung selama 4 (empat) tahun.
Lebih lanjut, Komisi menetapkan Mona Sisca sebagai Ketua Bidang Kelembagaan, Riswandy sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), dan Idham Fadhil sebagai Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA).
Musfi Yendra, yang kini menjabat sebagai Ketua KI Sumbar, menegaskan komitmen untuk bekerja secara kolektif dan kolegial dalam menjaga harmoni di antara anggota komisi.
“Insyaallah kami akan solid mewujudkan visi misi KI Sumbar secara profesional, kredibel dan responsif serta mempertahankan prediket Sumbar Informatif dan mendorong badan publik informatif,” tandas Musfi.






