Ranah

Payakumbuh Ketok APBD 2026, Prioritaskan Pembangunan Daerah

348
×

Payakumbuh Ketok APBD 2026, Prioritaskan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
pemko-payakumbuh-dan-dprd-payakumbuh-tetapkan-apbd-tahun-anggaran-2026
Pemko Payakumbuh dan DPRD Payakumbuh Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2026

Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.

Total belanja yang disetujui mencapai Rp745,658 miliar. Sementara itu, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp650,299 miliar.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penyusunan APBD 2026.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Zulmaeta juga menekankan dinamika yang muncul selama pembahasan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Defisit anggaran sebesar Rp95,358 miliar rencananya akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menambahkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif.

Seluruh fraksi di DPRD, mulai dari Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, hingga PAN, menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026.

Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.