Ranah

Pemko Padang Genjot Perbaikan 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026

22
×

Pemko Padang Genjot Perbaikan 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
tahun-2026,-pemko-padang-renovasi-22-rumah-tidak-layak-huni
Tahun 2026, Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni

Padang – Pemerintah Kota Padang mengalokasikan dana bantuan renovasi hingga Rp50 juta per unit untuk memperbaiki 22 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini difokuskan untuk membenahi kerusakan struktural krusial demi menjamin hunian yang lebih sehat dan aman bagi warga.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang, Virgistia Abizar, menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan di lapangan terus menunjukkan progres positif. Sebanyak 11 unit rumah telah memasuki tahap konstruksi fisik, sementara 6 unit lainnya dalam fase perencanaan, dan 5 unit sisanya sedang dalam tahap persiapan.

“Tahun ini target kita adalah 22 unit rumah,” ujar Virgistia di Padang, Rabu (10/6/2026).

Cakupan perbaikan yang dilakukan mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari pembangunan pondasi bagi rumah yang belum memilikinya, hingga peningkatan kualitas bangunan dari semi permanen menjadi permanen. Meski pendanaan saat ini masih mengandalkan kas daerah, pihaknya tetap membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat.

“Kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Mungkin nanti konsep bantuan dari kementerian akan berbeda,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan renovasi, Dinas Perkim mengarahkan agar pengusulan dilakukan secara berjenjang melalui kelurahan setempat. Prosedur pengajuan cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumentasi foto kondisi fisik rumah yang mengalami kerusakan.

Pihaknya menekankan pentingnya alur pengusulan melalui kelurahan agar pendataan lebih akurat dan pihak kelurahan memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi hunian warga di wilayahnya. Melalui intervensi ini, Pemko Padang optimistis dapat menekan angka RTLH sekaligus meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat di sektor papan.