Ranah

Polres Solok Selatan Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

101
×

Polres Solok Selatan Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Solok Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan menangkap seorang pria berinisial ZAM alias Adek (Bin Ramli) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan berlangsung di Jorong Bolai Sungai Durian, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, pada Minggu (24/05/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat setempat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Berbekal laporan warga, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku di lokasi kejadian.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip bening, satu buah kaca pirex berisi sisa sabu, serta satu paket ganja yang dibungkus kantong plastik hijau. Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperketat pengawasan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Faisal.

Pihaknya turut mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika. Langkah proaktif ini dinilai krusial demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Solok Selatan.