Ranah

Pemprov Sumbar Percepat Regulasi Pertambangan Rakyat Tekan Praktik Ilegal

125
×

Pemprov Sumbar Percepat Regulasi Pertambangan Rakyat Tekan Praktik Ilegal

Sebarkan artikel ini
dinas-esdm-sumbar-percepat-regulasi-wilayah-pertambangan-rakyat
Dinas ESDM Sumbar Percepat Regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mempercepat perampungan regulasi turunan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai strategi utama dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menata sektor pertambangan agar lebih produktif dan berwawasan lingkungan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa penyelesaian aturan teknis tersebut menjadi prioritas mendesak. Payung hukum yang jelas diharapkan mampu melindungi masyarakat agar dapat beraktivitas secara legal tanpa dibayangi ancaman sanksi pidana.

“Kami bergerak secepat mungkin menyelesaikan regulasi turunan ini agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertata,” ujar Helmi.

Dalam merancang regulasi tersebut, Dinas ESDM Sumbar menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, pemerintah kabupaten/kota, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi lintas sektoral ini bertujuan menciptakan aturan komprehensif yang mencakup penyederhanaan prosedur perizinan, standardisasi pengawasan lingkungan, hingga kewajiban reklamasi pascatambang.

Selain menata operasional, pemerintah provinsi juga membidik optimalisasi pendapatan daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi yang lebih transparan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kas daerah sekaligus memastikan tata kelola pertambangan yang lebih akuntabel.

Sebagai solusi bagi warga yang ingin beralih profesi dari sektor pertambangan ilegal, pemerintah provinsi telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan. Melalui kemitraan dengan perbankan, program ini dirancang sebagai stimulan modal bagi masyarakat untuk merintis usaha baru yang lebih aman dan berkelanjutan.

Pemerintah optimistis, kombinasi antara penegakan regulasi yang tegas dan dukungan ekonomi bagi masyarakat akan mampu mewujudkan ekosistem pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara jangka panjang.