Batusangkar – Polres Tanah Datar gencar berantas aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayahnya. Terbaru, sejumlah pondok liar di kawasan Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, dibakar pada Sabtu (10/1) malam.
Pembakaran ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto. Puluhan personel dari berbagai satuan fungsi turut serta dalam kegiatan tersebut.
Polisi melakukan penertiban setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, aktivitas penambangan tidak ditemukan. Diduga, informasi penertiban bocor sehingga para penambang melarikan diri dan menarik peralatan mereka.
Meski demikian, polisi tetap bertindak tegas dengan membakar pondok-pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara para penambang ilegal.
Tindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai kegiatan PETI agar tidak kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Walinagari Simawang Firman Malin Panduko, Ketua BPRN Nagari Simawang Ms Dt Rajo Nan Hitam, Syafriyanto, dan tokoh masyarakat setempat turut menyaksikan penertiban ini. Hal ini sebagai wujud transparansi dan sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari, dan masyarakat.






