Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menuntut efektivitas nyata program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melampaui sekadar pembangunan fisik gedung.
Program strategis nasional ini harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Rahmat menegaskan bahwa setiap unit koperasi wajib menghidupkan aktivitas usaha produktif yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Peningkatan pendapatan masyarakat desa menjadi tolok ukur utama yang harus dicapai oleh setiap koperasi yang beroperasi.
Saat ini, KDMP tengah memasuki fase krusial operasionalisasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia bagi para calon manajer.
Kementerian Koperasi memikul tanggung jawab besar untuk memastikan tata kelola setiap unit berjalan secara profesional, transparan, dan memiliki model bisnis yang teruji.
Para pengurus dan manajer koperasi dituntut memiliki kompetensi bisnis mumpuni serta integritas tinggi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Koperasi dilarang keras hanya menjadi lembaga administratif yang pasif tanpa adanya perputaran ekonomi yang nyata.
Integrasi strategis dengan ekosistem BUMN, perbankan, serta pelaku UMKM dan petani menjadi kunci agar koperasi berfungsi sebagai agregator produksi yang tangguh.
Sinergi ini diharapkan mampu memangkas rantai pasok yang panjang sehingga produk desa dapat menembus pasar nasional secara berkelanjutan.
Pemerintah harus mengoptimalkan setiap dukungan modal dan fasilitas untuk menghasilkan aktivitas ekonomi yang terukur dan berdampak luas.
Indikator keberhasilan harus mencakup besaran omzet, volume transaksi, serta jumlah UMKM yang terlibat aktif dalam ekosistem koperasi.
Pemerintah perlu menetapkan standar kinerja yang lebih tajam daripada sekadar menghitung jumlah unit koperasi yang telah berdiri.
Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah mentransformasi koperasi menjadi pusat ekonomi desa yang memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga.






