Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membubarkan aktivitas remaja yang masih berkeliaran hingga larut malam di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Senin (8/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah remaja usia sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Selain menertibkan remaja, aparat juga memberikan teguran keras kepada pengelola warung internet (warnet) dan tempat penyewaan gim. Para pemilik usaha tersebut kedapatan melanggar aturan dengan tetap beroperasi melewati batas waktu pukul 24.00 WIB.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung jalannya penertiban. Seluruh remaja yang terjaring kemudian dibawa ke markas Satpol PP guna menjalani proses pendataan.
Eka menegaskan, langkah ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat serta upaya pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Ia berharap tindakan preventif ini mampu menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Meski demikian, Eka menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
“Kami mengimbau orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan,” tegasnya.
Ke depan, Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli rutin di berbagai titik rawan. Penegakan peraturan daerah akan tetap dikedepankan secara humanis dan terukur demi menjamin rasa aman bagi seluruh warga kota.






