Padang – Pemerintah Pusat memastikan tidak akan memotong alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2026. Kepastian ini menjadi angin segar bagi upaya pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan kabar baik ini usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana secara daring, Rabu (21/1), di Istana Gubernuran.
Sumatera Barat akan menerima dana TKD lebih dari Rp2,63 triliun pada tahun 2026. Dana ini akan disalurkan ke 19 kabupaten dan kota di seluruh provinsi.
Pembatalan pemotongan TKD ini juga berlaku untuk Sumatera Utara dan Aceh, yang juga terdampak bencana. Alokasi dana akan disetarakan dengan tahun sebelumnya.
“Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Prioritas utama penggunaan dana ini adalah untuk percepatan pemulihan pascabencana.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan yang terdampak bencana.
“Kendati tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan luas. Pemanfaatan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat,” tegas Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya penggunaan dana secara akuntabel dan diawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mendagri berpesan agar dana TKD dimanfaatkan optimal untuk percepatan pemulihan. Anggaran ini merupakan dana bencana dan penggunaannya diawasi ketat. Penyimpangan akan ditindak tegas,” pungkas Mahyeldi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.






