Arosuka – Gerakan Pramuka Kabupaten Solok resmi mengukuhkan jajaran pengurus Pimpinan Cabang Saka Pramuka Rintisan Yogaswara KPU Kabupaten Solok untuk periode 2026-2031.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat pada Kamis (25/6/2026) tersebut juga menandai pengesahan para anggota Adhiyasta Pemilu di wilayah setempat.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, menegaskan urgensi kolaborasi antara organisasi kepramukaan dan institusi penyelenggara pemilu.
Sinergi strategis ini diproyeksikan sebagai instrumen untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga memiliki literasi demokrasi yang mendalam.
Kehadiran Saka Pramuka Yogaswara di bawah naungan KPU diharapkan mampu menjadi jembatan edukatif yang memadukan pendidikan karakter dengan pemahaman dunia kepemiluan.
“Demokrasi yang sehat lahir dari warga negara yang memahami hak dan kewajibannya, karena itu generasi muda perlu diberi ruang untuk belajar dan mengamalkan nilai-nilai demokrasi sejak dini,” tegas Wakil Bupati dalam arahannya.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar langkah ini mampu memicu peningkatan partisipasi aktif kaum muda dalam setiap tahapan pendidikan politik ke depan.
Daerah membutuhkan sosok pemimpin muda yang mampu menyeimbangkan keunggulan intelektual dengan etika serta semangat kebangsaan yang kokoh.
Seluruh pengurus yang baru saja dilantik kini memikul tanggung jawab besar untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai inkubator bagi kader-kader muda.
Agenda penting ini disaksikan langsung oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Solok, pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, serta sejumlah tamu undangan terkait.






