Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu kali dalam sepekan. Apindo menegaskan bahwa aturan tersebut tidak boleh diseragamkan karena setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menyatakan bahwa dunia usaha memahami langkah pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga energi, menekan konsumsi BBM, serta merespons dinamika geopolitik global. Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan harus tetap menjaga produktivitas perusahaan.
“Kebijakan WFH perlu memberikan ruang fleksibilitas, bukan penerapan yang diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga keputusan paling efektif berada di tingkat masing-masing perusahaan,” ujar Shinta, Kamis (2/4/2026).
Menurut Shinta, pihak perusahaan merupakan entitas yang paling memahami proses bisnis, rantai pasok, hingga target produksi mereka sendiri. Fleksibilitas diperlukan agar perusahaan dapat menilai secara mandiri fungsi mana yang dapat dijalankan secara WFH tanpa mengganggu kinerja operasional.
Apindo berharap pemerintah tetap mempertahankan kebijakan ini sebagai imbauan yang berbasis kepercayaan kepada pelaku usaha. Penyeragaman aturan dikhawatirkan justru memicu disrupsi operasional dan inefisiensi bagi perusahaan.
Selain itu, Shinta mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak yang tidak disengaja dari kebijakan tersebut. Ia mencontohkan, penerapan WFH pada hari Jumat berisiko memunculkan persepsi libur panjang atau long weekend.
Hal tersebut dikhawatirkan justru akan memicu peningkatan mobilitas masyarakat. Kondisi ini dinilai kontraproduktif dengan tujuan awal kebijakan pemerintah untuk menekan konsumsi energi dan BBM.Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu kali dalam sepekan. Apindo menegaskan bahwa aturan tersebut tidak boleh diseragamkan karena setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional dan kebutuhan bisnis yang berbeda.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menyatakan bahwa dunia usaha pada dasarnya memahami langkah pemerintah tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap kenaikan harga energi, menekan konsumsi BBM, serta merespons dinamika geopolitik global.
Namun, Shinta menekankan bahwa keputusan mengenai fungsi pekerjaan mana yang dapat dilakukan secara WFH harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Hal ini penting agar produktivitas tetap terjaga dan tidak mengganggu rantai pasok maupun target produksi.
“Kebijakan WFH perlu memberikan ruang fleksibilitas, bukan penerapan yang diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga keputusan paling efektif berada di tingkat masing-masing perusahaan,” ujar Shinta, Kamis (2/4/2026).
Apindo berharap pemerintah tetap mempertahankan kebijakan ini sebagai imbauan berbasis kepercayaan. Menurut Shinta, penyeragaman aturan justru berisiko memicu disrupsi operasional serta inefisiensi bagi pelaku usaha.
Selain itu, Shinta mengingatkan adanya dampak yang tidak disengaja dari kebijakan tersebut. Ia mencontohkan, penerapan WFH pada hari Jumat berpotensi memicu persepsi libur panjang atau long weekend.
Kondisi tersebut dikhawatirkan justru akan meningkatkan mobilitas masyarakat. Jika hal itu terjadi, maka kebijakan WFH menjadi kontraproduktif dengan tujuan awal pemerintah untuk menekan konsumsi energi.






