Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan dana kas daerah senilai Rp 990 miliar aman tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Sumut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan dana tersebut tidak dalam bentuk deposito.
“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujar Timur dalam konferensi pers di kantor gubernur, Jumat (24/10/2025).
Pernyataan ini sekaligus membantah informasi sebelumnya yang menyebutkan dana Pemprov Sumut mengendap dalam jumlah lebih besar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya dana Pemprov Sumut sebesar Rp 3,1 triliun yang mengendap di bank.
Gubernur Sumut Bobby Nasution pun membantah pernyataan tersebut dan menegaskan saldo RKUD saat ini hanya Rp 990 miliar.
Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut untuk melakukan sinkronisasi data keuangan daerah.
“Kami masih menunggu balasan suratnya. Persoalan ini akan ditelusuri dan klarifikasi tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan,” kata Timur.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menambahkan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.
Bobby Nasution menjelaskan, dana Rp 990 miliar belum terserap karena ada beberapa pekerjaan yang belum dibayar dan adanya Perubahan APBD.
Ia menargetkan realisasi anggaran hingga akhir 2025 mencapai 90 persen.
Sementara itu, pihak Bank Sumut belum memberikan komentar terkait polemik ini.






