Padang – DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumbar, Nofrizon, yang telah pindah partai dari Demokrat ke PPP.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan hal ini pada Jumat (27/10/2023) di Kantor Partai Demokrat A Yani Padang.
“Benar, kami telah mengajukan PAW terhadap Nofrizon. Prosesnya sedang berlangsung dan kami akan segera memanggil calon penggantinya,” ujar Ari Prima.
Proses PAW ini dilakukan karena Nofrizon telah resmi berhenti sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dengan diusulkannya PAW terhadap Nofrizon, maka Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar berkurang satu orang, dari 10 menjadi 9 orang.






